Jual Kantong Plastik Sampah - Mengenal Sop Penangan Sampah Medis Dengan Kantong Plastik Sampah Khusus
Kantong sampah untuk keperluan medis berbeda dengan kantong sampah plastik pada umumnya. Secara fisik kantong sampah plastik untuk keperluan medis sering diberi warna kuning, sering ditandai dengan simbol infeksius. Lalu apa perbedaannya dengan kantong sampah plastik masyarakat?
Limbah Medis Lebih Kompleks
Secara spesifik, karakteristik sampah medis mempunyai sifat infeksius atau toksik. Tanpa pengelolaan khusus, pencemaran sampah medis lebih akut dari pada sampah masyarakat. Kesalahan atau kekeliruan akan sanggup menjadikan gangguan baik petugas, pasien ataupun pengunjung.
Berdasarkan kajian WHO pada tahun 2002 membuktikan bahwa timbulan sampah medis dari acara rumah sakit mencapai sekitar 0,14 kg/bad/hari. Sementara sampah medis puskemas sebesar 7,50 gr/pasien/hari. Sampah tersebut sebagian besar merupakan sisa dari acara immunisasi (65%).
Meskipun sampah medis berbahaya dalam kategori B3 mungkin hanya berkisar 20%. Akan tetapi kalau terjadi penanganan yang salah dalam pengolahan limbah, maka berakibat fatal. Dibutuhkan penghancuran sampah pada tahap simpulan dengan pembakaran pada suhu 10000 celcius. Oleh lantaran itu sampah medis golongan B3 ini dihentikan tercampur dengan limbah lainnya.
Dibutuhkan Kantong Plastik Khusus pada Proses Penyimpanan
Kantong sampah plastik khusus medis tentu membutuhkan kriteris tertentu yang lebih berpengaruh dan terorganisir. Sesuai dengan Keputusan MenKes R.I. No.1204/MENKES/SK/X/2004 bahwa kawasan sampah dan kantong sampah medis dibagi dalam 5 (lima) bagian:
1.Limbah infeksius dan limbah patologi, penyimpanannya pada kawasan sampah berplastik kuning.
2.Limbah farmasi (obat kadaluarsa), penyimpanannya pada kawasan sampah berplastik coklat.
3.Limbah sitotoksis ialah limbah berasal dari sisa obat pelayanan kemoterapi. Penyimpanannya pada kawasan sampah berplastik ungu.
4.Limbah medis padat tajam menyerupai pecahan gelas, jarum suntik, pipet dan alat medis lainnya. Penyimpanannya pada safety box/container.
5.Limbah radioaktif ialah limbah berasal dari penggunaan medis ataupun riset di laboratorium yang berkaitan dengan zat-zat radioaktif.
Penyimpanannya pada kawasan sampah berplastik merah.
Masing-masing kantong sampah tersebut harus mempunyai sifat kuat, tidak praktis bocor, tidak berlumut, dihentikan sobek atau pecah selama penyimpanan atau pengankutan, dan mempunyai tutup dan tidak overload. Selain itu, penampungan dalam pengelolaan sampah medis telah mempunyai SOP khusus sebagai standarisasi kantong sebagaimana yang ditetapkan dalam Permenkes RI. No.986. Penghancuran sampah pada tahap simpulan dengan pembakaran pada suhu 10000 celcius.
Secara terperinci, SOP penanganan sampah medis dimulai dengan penyimpanan dengan pemisahan antara sampah medis dan sampah non medis. Pengumpulan dan pengangkutan dilakukan bersama dengan memakai alat yang sama. Setelah itu dilakukan pemusnahan di incenerator dengan suhu pembakaran 1000ÂșC dengan waktu minimal 4 jam. Hasil pembakaran berupa residua tau debu lalu dimasukkan ke dalam drum besar dan ditutupi dengan lapisan semen.
Penanganan sampah medis memang rentan akan resiko, lebih-lebih kalau aneka macam sentra layanan kesehatan menyerupai rumah sakit, puskesmas, ataupun pelaku professional kesehatan mengabaikan SOP yang telah ditentukan oleh kemnetrian kesehatan. Dari hasil survei yang dilakukan Direktorat Jenderal Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Departemen Kesehatan, terungkap dari 700 rumah sakit yang disurvei, sebanyak 49% belum mempunyai instalasi pengolahan sampah medis. Data pada tahun 2003 ini tentu bukan representasi dari kondisi terkini di tahun 2016.
Kami Jual Kantong Sampah Medis
Akan tetapi, bagaimanapun kondisi proses penanganan sampah medis ketika ini, kecerobohan sedikit saja tentu sanggup berakibat fatal. Sebab segala sampah tersebut tentu menyimpan aneka macam virus dan kuman yang berbahaya bagi kelangsungan kesehatan masyarakat. Untuk membantu keseluruhan pihak medis, kami menyediakan kantong plastic sampah limbah medis yang kuat, kokoh dan stabil. Harapan kami perjuangan ini membantu segala proses penanganan sampah medis di Indonesia.
Baca Juga Keunggulan Kantong Plastik.
Limbah Medis Lebih Kompleks
Secara spesifik, karakteristik sampah medis mempunyai sifat infeksius atau toksik. Tanpa pengelolaan khusus, pencemaran sampah medis lebih akut dari pada sampah masyarakat. Kesalahan atau kekeliruan akan sanggup menjadikan gangguan baik petugas, pasien ataupun pengunjung.
Berdasarkan kajian WHO pada tahun 2002 membuktikan bahwa timbulan sampah medis dari acara rumah sakit mencapai sekitar 0,14 kg/bad/hari. Sementara sampah medis puskemas sebesar 7,50 gr/pasien/hari. Sampah tersebut sebagian besar merupakan sisa dari acara immunisasi (65%).
Meskipun sampah medis berbahaya dalam kategori B3 mungkin hanya berkisar 20%. Akan tetapi kalau terjadi penanganan yang salah dalam pengolahan limbah, maka berakibat fatal. Dibutuhkan penghancuran sampah pada tahap simpulan dengan pembakaran pada suhu 10000 celcius. Oleh lantaran itu sampah medis golongan B3 ini dihentikan tercampur dengan limbah lainnya.
Dibutuhkan Kantong Plastik Khusus pada Proses Penyimpanan
Kantong sampah plastik khusus medis tentu membutuhkan kriteris tertentu yang lebih berpengaruh dan terorganisir. Sesuai dengan Keputusan MenKes R.I. No.1204/MENKES/SK/X/2004 bahwa kawasan sampah dan kantong sampah medis dibagi dalam 5 (lima) bagian:
1.Limbah infeksius dan limbah patologi, penyimpanannya pada kawasan sampah berplastik kuning.
2.Limbah farmasi (obat kadaluarsa), penyimpanannya pada kawasan sampah berplastik coklat.
3.Limbah sitotoksis ialah limbah berasal dari sisa obat pelayanan kemoterapi. Penyimpanannya pada kawasan sampah berplastik ungu.
4.Limbah medis padat tajam menyerupai pecahan gelas, jarum suntik, pipet dan alat medis lainnya. Penyimpanannya pada safety box/container.
5.Limbah radioaktif ialah limbah berasal dari penggunaan medis ataupun riset di laboratorium yang berkaitan dengan zat-zat radioaktif.
Penyimpanannya pada kawasan sampah berplastik merah.
Masing-masing kantong sampah tersebut harus mempunyai sifat kuat, tidak praktis bocor, tidak berlumut, dihentikan sobek atau pecah selama penyimpanan atau pengankutan, dan mempunyai tutup dan tidak overload. Selain itu, penampungan dalam pengelolaan sampah medis telah mempunyai SOP khusus sebagai standarisasi kantong sebagaimana yang ditetapkan dalam Permenkes RI. No.986. Penghancuran sampah pada tahap simpulan dengan pembakaran pada suhu 10000 celcius.
Secara terperinci, SOP penanganan sampah medis dimulai dengan penyimpanan dengan pemisahan antara sampah medis dan sampah non medis. Pengumpulan dan pengangkutan dilakukan bersama dengan memakai alat yang sama. Setelah itu dilakukan pemusnahan di incenerator dengan suhu pembakaran 1000ÂșC dengan waktu minimal 4 jam. Hasil pembakaran berupa residua tau debu lalu dimasukkan ke dalam drum besar dan ditutupi dengan lapisan semen.
Penanganan sampah medis memang rentan akan resiko, lebih-lebih kalau aneka macam sentra layanan kesehatan menyerupai rumah sakit, puskesmas, ataupun pelaku professional kesehatan mengabaikan SOP yang telah ditentukan oleh kemnetrian kesehatan. Dari hasil survei yang dilakukan Direktorat Jenderal Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Departemen Kesehatan, terungkap dari 700 rumah sakit yang disurvei, sebanyak 49% belum mempunyai instalasi pengolahan sampah medis. Data pada tahun 2003 ini tentu bukan representasi dari kondisi terkini di tahun 2016.
Kami Jual Kantong Sampah Medis
Akan tetapi, bagaimanapun kondisi proses penanganan sampah medis ketika ini, kecerobohan sedikit saja tentu sanggup berakibat fatal. Sebab segala sampah tersebut tentu menyimpan aneka macam virus dan kuman yang berbahaya bagi kelangsungan kesehatan masyarakat. Untuk membantu keseluruhan pihak medis, kami menyediakan kantong plastic sampah limbah medis yang kuat, kokoh dan stabil. Harapan kami perjuangan ini membantu segala proses penanganan sampah medis di Indonesia.
Baca Juga Keunggulan Kantong Plastik.

Komentar
Posting Komentar